Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah lakukan Monev di Lapas Ambarawa

    Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah lakukan Monev di Lapas Ambarawa
    Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah lakukan Monev di Lapas Ambarawa

    AMBARAWA - Lapas Ambarawa menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Senin (05/12/2022). 

    Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan Tim Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diketuai oleh Kasubid Pengkalan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andy Kusriyanto telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Lapas Ambarawa yang selama ini sudah berjalan.

    "Dari hasil monitoring dan evaluasi Lapas Ambarawa dalam melakukan survei IKM dan IPK sudah sangat bagus dan perlu di pertahanan dan ditingkatkan sesuai dengan aturan minimal 30 Responden dalam setiap bulannya dan alhamdulillah Lapas Ambarawa meraih nilai yang sangat memuaskan, " ungkapnya. 

    Lebih lanjut, Kalapas Ambarawa menjelaskan, Dari hasil monitoring dan evaluasi dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini, Lapas Ambarawa selalu berupaya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang berpengaruh dalam Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan juga Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan sebagai modal awal dalam target kinerja di tahun 2023.

    (LASAMBAWA).

    jawa tengah semarang ambarawa lapas ambarawa kalapas ambarawa agus heryanto kemenkumham jateng kemenkumham berita lapas ambarawa terkini berita kemenkumham terkini berita kemenkumham jateng terbaru berita lapas dan rutan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Ambarawa, Agus Heryanto Beri Arahan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Ambarawa Tingkatkan Pelayanan Publik...

    Berita terkait