Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kalapas Ambarawa Agus Heryanto Berikan Arahan

    Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kalapas Ambarawa Agus Heryanto Berikan Arahan
    Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kalapas Ambarawa Agus Heryanto Berikan Arahan

    AMBARAWA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambarawa, Kemenkumham Jawa Tengah, melaksanakan Apel pagi yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Petugas, Senin (12/12/2022). 

    Dalam amanatnya Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan dalam menghadapi akhir tahun dan persiapan Natal dan Tahun baru untuk dapat melaksanakan petunjuk dan arahan dari pimpinan dalam antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

    "Atas Petunjuk dan arahan pimpinan dalam melakukan deteksi dini dan mitigasi resiko terhadap segala hal yang berpotensi dapat terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban khususnya terjadinya kebakaran di dalam Lapas, " paparnya. 

    Lebih lanjut, Kalapas Ambarawa mengatakan, Sebelum pulang kerja untuk dapat mengecek semua sarpras yang digunakan dan untuk mematikan semua sarpras yang berkaitan dengan listrik jangan sampai terjadi kebakaran.

    "Selain terkait sarpras yang berkaitan dengan listrik juga tidak kalah penting dalam upaya penggeledahan barang dan badan, jangan sampai terjadi penyelundupan barang terlarang seperti handphone dan narkotika yang dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dan juga menurunkan citra positif Lapas Ambarawa, lakukan kontrol keliling setiap saat dan di jam-jam rawan, " pungkasnya.

    (LASAMBAWA)

    jawa tengah semarang ambarawa lapas ambarawa kalapas ambarawa agus heryanto lapas ambarawa terkini nataru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Potensi Kebakaran, Kalapas Ambarawa ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    BPSDM Hukum dan HAM Beri pelatihan Public...

    Berita terkait