AMBARAWA - Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan rapat dalam rangka pemenuhan SDM petugas pemasyarakatan pada 4 (empat) UPT baru di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah secara virtual, Jumat (16/06/2023).
Kegiatan rapat menindaklanjuti surat Sekretaris Ditjen PAS Nomor : PAS. 1.KP.02.01-1612 untuk pemenuhan Sumber Daya Manusia pada Unit Pelaksana Teknis Baru di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut Kadivpas Kemenkumham Jateng, Supriyanto menyampaikan ada 3 Lapas di Nusakambangan dan 1 Rutan di Semarang.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
"Pemenuhan SDM Petugas Pemasyarakatan tersebut untuk segera dilakukan karena bulan November 2023 harus beroperasi, " Ungkapnya.
Lebih Lanjut, Dalam pemenuhan SDM dilakukan dengan berbagai cara lewat jalur CASN, jalur lowongan JFU dan jalur penggalian potensi pada petugas serta melalui jalur BKO, melalui surat keputusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kegiatan Rapat Pemenuhan SDM Petugas Pemasyarakatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
(LASAMBAWA)